DEWAN PAROKI PERIODE 2016-2019

KETUA
: Y. Eka Heru Murcahyana, SJ   (PGPM)
WAKIL KETUA    I
: Josephus Suma Hadiwinata, SJ
WAKIL KETUA    II
: M.C. Slamet Santoso (PGPM)
KETUA BIDANG LITURGI & PERIBADATAN
: P. Widyatmoko
KETUA BIDANG PEWARTAAN
: H. Dwiyanto
KETUA BIDANG  PELAYANAN KEMASYARAKATAN
: Th. Supriyanto
KETUA BIDANG PAGUYUBAN DAN PERSAUDARAAN
: Y. Ngatno
KETUA BIDANG RUMAH TANGGA
: P. Tamadi (PGPM)
KETUA BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
: H. Wardi
KOORDINATOR KETUA2 WILAYAH/LINGKUNGAN
: FX. Ribudiadi; Br. Arnoldus Masdiharjo, FIC
SEKRETARIS I
: Y. Totok Riswanto (PGPM)
SEKRETARIS II
: Al. Tri Adhi Sulistio
BENDAHARA I
: An. Hartini (PGPM)
BENDAHARA II
: Y. Wiji Hastuti
BENDAHARA III
: Ch. Tarmini


BIDANG LITURGI & PERIBADATAN
1.       TK. Liturgi dan peribadatan
: P. Widyatmoko
2.       TK. Prodiakon
: Y. Mulyanto
3.       TK. Putra-Putri Altar
: B. Suparlan
4.       TK. Paduan Suara, Dirigen, Pemazmur
: B. Slamet
5.       TK. Lektor
: A. Yuven Santoso ; L. Eko Setyani
6.       TK. Pemusik
: A. Nanang Tenanto; St. Wakiman
7.       TK. Paramenta  dan Tata Altar
: H. Karino; Y. Sriyanti

BIDANG PEWARTAAN  
1.       TK. Sakramen Inisiasi
: Ch. Sujiyah; Ch. Narni
2.       TK. Katekis
: P. Sukiyo; P. Sunaryo
3.       TK. Kerasulan Kitab Suci
: A. Suprapto
4.       TK. Pendampingan Iman Anak
: S. Sri Suyatmi; U. Sularmi
5.       TK. Pendampingan Iman Remaja
: As. Sudarmini; M. Yulianawati
6.       TK. Promosi Panggilan
: Bruderan FIC (Br. A. Kurniawan Romy S., FIC)
7.       TK. KOMSOS
: P. Henny Alit
8.       TK Pendampingan Iman Orang Muda (PIOM
: Ig. Dwi Febrianto
9.       TK Pendampingan Iman Umat
: Br. Ludgerus Haryono, FIC
  
BIDANG PELAYANAN KEMASYARAKATAN
1.       TK. PSE
: Y. Margo Cahyono; A. Agung Susilo; L. Yuanita Ekasari; FX. Wardoyo; D. Suripto
2.       TK. Kesehatan
: Y. Suyatmi; M. L. Siti Sularsi
3.       TK. Pendidikan
: FX. Koko Tahwan Muswarno; Agnes Nur Oktaviany
4.       TK. Rukun Kematian/Pangruktilaya
: Y. Sulidjo; Ant. Harso
5.       TK. Hubungan Antar Keagamaan (HAK) 
: S. Bambang Permadi; HY. Suwardi
6.       TK. Karya Kerasulan Kemasyarakatan
: Ig. Suratno; V. Hardi    
                          
BIDANG PAGUYUBAN & PERSAUDARAAN
1.       TK. Ibu-ibu Paroki
: Ch. Tukini; Ch. Setyowati; Th. Sularmi
2.       TK. Pendampingan Keluarga
: Al. Suroto; S. Turanto Wibowo
3.       TK. Kesenian
: F. Heru Purwanto; An. Windarto

BIDANG RUMAH TANGGA 
1.       TK. Rumah Tangga Pastoran dan Gereja
: F.M. Tutik Widyastuti; Y. Tumini
2.       TK. Pemeliharaan dan Pembangunan Gedung, Inventaris, Gamelan, Pengembangan Sarana dan Prasarana
: Y. Misdiyanto; P. Wakidi; Ig. Ruwando; A. Sudarno; Y. Maryadi
3.       TK. Sound System dan Listrik
: Ag. Mringsisari; Tjhang Ferry
4.       TK. Keamanan
: Ig. Paryatmo; Ag. Sarjono
  
BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
1.       TK. Pendaataan
: Antonius Danyk Windra Purwoko; Antonius Susilo
2.       TK. Sumber Daya dan Wilayah           
: H. Wardi



KETUA WILAYAH  DAN LINGKUNGAN
PAROKI ST. IGNATIUS DANAN PERIODE  2016-2019

KETUA WILAYAH
1.      Danan                                                  : D. Suripto
2.      Ngampohan                                         : Ag. Wirawan
3.      Jepurun                                                : Y. Suradi
4.      Paranggupito                                       : L. Sukatman
5.      Pracimantoro                                       : F.X. Sartono

KETUA LINGKUNGAN              
1.        Danan                                                : Albertus Sriyono
2.        Dringo                                               : L. Eko Setyani
3.        Jatiharjo                                            : An. Warno
4.        Ngampohan                                      : Y. Sunanto
5.        Pendem                                             : St. Wakiman
6.        Watuireng                                         : Th. Tukiadmoko
7.        Longsoran                                         : Ag. Wirawan
8.        Jepurun Kidul                                    : Ig. Katino
9.        Jepurun Lor                                       : P. Purwanto
10.    Selorejo                                             : B. Wahyuningsih
11.    Platar                                                 : An. Kardi
12.    Jatisawit                                            : Ag. Mringsisari
13.    Paranggupito                                     : Y. Widarto
14.    Songbledeg                                       : P.B. Tugiman
15.    Pracimantoro                                     : Ag. Sarjono
16.    Sedayu                                              : M. Suratno
17.    Wonoharjo                                        : Y.B. Wagiyo
18.    Tirtosworo                                        : Y. Warsino
19.    Gedongrejo                                       : M. Tukijan


URAIAN TUGAS MASING-MASING TIM KERJA


1. BIDANG LITURGI & PERIBADATAN        

1.1. TK. LITURGI DAN PERIBADATAN
1.1.1.  Merencanakan liturgy mingguan, bulanan dan hari-hari besar (bekerjasama dengan Panitia Ad Hoc).
1.1.2.  Menyelenggarakan Katekese Liturgi bagi tim kerja liturgi wilayah dan atau lingkungan serta bagi umat Paroki melalui kegiatan liturgi yang direncanakan.
1.1.3.  Bekerjasama dengan Panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan perayaan liturgi hari besar dan perayaan paroki.
1.1.4.  Membuat jadwal petugas tata tertib dan parkir pada Misa di gereja induk.

1.2. TK. PRODIAKON
1.2.1.  Merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sertan pendampingan prodiakon.
1.2.2.   Menyusun jadwal dan melaksanakan tugas mendampingi dan membantu imam di gereja induk.
1.2.3.   Mengkoordinir pelaksanaan ibadat-ibadat di lingkungan/ wilayah
1.2.4.   Mengirim Komuni kepada orang sakit dan atau usia lanjut/jompo.
1.2.5.   Mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh pengurus Prodiakon/Tim Liturgi Kevikepan atau oleh tim kerja liturgi Paroki untuk peningkatan kwalitas.
1.2.6.   Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Prodiakon serta menentukan tindak lanjutnya.
1.2.7.   Melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kepada koordinator Bidang Liturgi dan Peribadatan.

1.3. TK. PUTRA-PUTRI ALTAR
1.3.1. Menyusun program pembinaan dan pendampingan Putra-Putri Altar.
1.3.2. Mendata dan mencatat jumlah anggota Putra-Putri Altar.
1.3.3. Merencanakan dan melaksanakan rekrutmen calon Putra dan Putri Altar.
1.3.4. Menyusun jadwal petugas Putra-Putri Altar dengan berkoordinasi dengan tim kerja lain.
1.3.5. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan dan pendampingan, serta pelaksanaan tugas Putra-Putri Altar.
1.3.6. Melaporkan semua hal dan kegiatan kepada koordinator. Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.3.7. Menghadiri pertemuan/pembinaan yang diselenggarakan oleh Bidang Liturgi dan Peribadatan.

1.4. TK. PADUAN SUARA, DIRIGEN, PEMAZMUR
1.4.1.  Menyusun dan melaksanakan serta mengevaluasi program untuk menumbuhkembangkan Paduan Suara di lingkungan/wilayah/paroki, begitu pula untuk melahirkan para kader dirigen dan pemazmur yang baru.
1.4.2. Merencanakan dan melaksanakan program pembinaan  dan pelatihan untuk dirigen dan pemazmur, berkoordinasi dengan Tim Kerja. Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.4.3. Meyusun jadwal petugas Koor, Dirigen, dan Pemazmur pada pelayanan ibadat serta liturgy mingguan dan hari besardi Paroki, serta membantu pemilihan lagu lagu yang akan digunakan untuk perayaan perayaan liturgy.
1.4.4. Memantau pelaksanaan tugas Paduan Suara, Dirigen, dan Pemazmur, serta menentukan tindak lanjutnya.
1.4.5.  Berkoordinasi dengan Tim Kerja Musik Liturgi dan Tim Kerja lain yang terkait, melaksanakan inkulturasi  dalam perayaan liturgi.
1.4.6. Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan dalam Tim Kerja ini kepada Koordinator. Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.4.7. Menghadiri pertemuan serta pembinaan yang diselenggarakan oleh Bidang Liturgi dan peribadatan.

1.5. TK. LEKTOR
1.5.1Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembinaan dan pendampingan lector, serta melaporkan kepada Koordinator Bidang Liturgi.
1.5.2. Mendata dan mencatat anggota Lektor yang bertugas di gereja induk paroki.
1.5.3. Merencanakan dan melaksanakan rekrutmen calon Lektor.
1.5.4. Membagi tugas untuk lektor mingguan dan hari hari raya (khususnya untuk gereja induk) bekerjasama dengan Panitia Ad Hoc.
1.5.5. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas lector, serta merencanakan tindak lanjutnya.
1.5.6. Menghadiri pertemuan/pembinaan yang diselenggarakan oleh Bidang Liturgi dan peribadatan.

1.6. TK. MUSIK LITURGI (KERAWITAN, ORGAN, TERBANGAN)
1.6.1.  Mengupayakan berbagai macam terobosan untuk menyuburkan terjadinya inkulkurasi dalam liturgi di tingkat paroki secara keseluruhan ( berkoordinasi dengan Tim Kerja terkait).
1.6.2.  Menyusun agenda pemakaian jenis musik dalam liturgi dengan segala kreatifitasnya (Karawitan, Musik Keroncong, Muskik Pop, Terbangan, Taize, dll)
1.6.3.  Bertanggungjawab atas terbangunnya suatu gerakan pembinaan dan kaderisasi bagi para pangrawit, dan organis baru di tingkat paroki.
1.6.4.  Mengatur jadwal tugas Karawitan, Organis, dan Terbangan untuk mengiringi Misa Sabtu dan Minggu di gereja Danan, dan juga di hari hari besar (kordinasi dengan panitia Ad Hoc).
1.6.5.  Berkerjasama dengan Tim Kerja terkait mengadakan kegiatan penyadaran inkulturasi bagi umat dan juga pelatihan pelatihan organis.

1.7. TK. PARAMENTA DAN TATA ALTAR
1.7.1.  Bertanggungjawab untuk tersedianya dan pemeliharaan inventaris/perlengkapan ibadat dan buku buku yang memadai, juga dekorasi yang membantu penghayatan perayaan liturgi atau ibadat lainnya.
1.7.2.  Membuat jadwal tugas untuk dekorasi mingguan dan hari hari raya dengan koordinasi dengan Panitia Ad Hoc.
1.7.3.  Mengadakan pembinaan bagi para petugas lingkungan/wilayah dalam memelihara dan menyediakan ibadat lingkungan atau gereja wilayah. .
1.74.  Bertanggungjawab atas tersedianya hosti-anggur, lilin, dan kebutuhan liturgi yang lain di paroki..
1.7.5.  Bekerjasama dengan tim kerja liturgi atau yang lainnya untuk menyelenggarakan perayaan liturgi, mingguan dan hari besar.
1.7.6.  Mengadakan pertemuan serta pembinaan yang diselenggarakan oleh Bidang Liturgi dan Peribadatan.



2. BIDANG PEWARTAAN            :

2.1.TK. SAKRAMEN INISIASI
2.1.1.      Bertanggungjwab atas pelaksanaan upacara Sakramen inisiasi, yiatu: Baptis, Komuni Pertama, dan Krisma.
2.1.2.      Bersama Tim Kerja terkait dalam bidang pewartaan membuat jadawal upacara Baptis Bayi, Baptis Dewasa, Komuni Pertama, dan Krisma.
2.1.3.      Membuat data calon penerima Sakramen Baptis, Komuni Pertama, dan Krisma  (koordinasi dengan Tim Kerja yang terkait)
2.1.4.      Mengkoordinasi persiapan Baptisan, penerimaan Komunika Pertama dan Krisma.
2.1.5.      Membentuk dan mendampingi panitia penerimaan Komuni Pertama.
2.1.6.      Menghadiri pertemuan dan pembinaan dengan Bidang Pewartaan.

2.2.TK. KATEKIS  
2.2.1.      Mengadakan pertemuan untuk koordinasi kerja di antara para guru agama dan katekis lingkungan.
2.2.2.      Menyelenggarakan pendaftaran dan pelaksanaan pendampingan, persiapan dan penerimaan Sakramen Baptis (secara bertahap), Komuni Pertama serta Sakramen Krisma.
2.2.3.      Menyelenggarakan pendampingan Mistagogi bagi baptisan baru.
2.2.4.      Menyelenggarakan pendampingan bagi pemandu adven dan prapaskah serta kegiatan lainnya yang diperlukan.
2.2.5.      Menyelenggarakan pertemuan rutin para katekis dan guru agama se Paroki.
2.2.6.      Mengikuti pembinaan atau rapat yang diselenggarakan oleh kevikepan/region selatan untuk peningkatan mutu dan ketrampilan pendampingan.
2.2.7.      Mengadakan pertemuan koordinatif bagi seluruh tim kerja Katekese dengan Ketua Bidang Pewartaan.

2.3.TK. KERASULAN KITAB SUCI                  
2.3.1.      Menyelenggarakan kursus atau pendalaman Kitab Suci bagi umat dan penggerak lingkungan secara berkala sehingga pemahaman umat tentang Kitab Suci semakin meningkat.
2.3.2.      Menyelenggarakan aneka kegiatan selama Bulan Kitab Suci Nasional (pamerah buku rohani, sarasehan, dan dialog tentang Kitab Suci)
2.3.3.      Mengadakan pertemuan rutin untuk membahas program dan pelaksanaan kegiatan yang terencana.
2.3.4.      Menghadiri pertemuan (pelatihan pemandu Bulan Kitab Suci Nasional) yang diadakan kevikepan.
2.3.5.      Menyelenggarakan pendampingan kepada penggerak lingkungan maupun wilayah untuk tindak lanjut BKSN.
2.3.6.      Menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh tim kerja katekese untuk koordinasi kegiatan.

2.4.TK. PENDAMPINGAN IMAN ANAK                     
2.4.1.      Menyelenggarakan acara pendampingan iman anak pada saat ada  Perayaan Ekaristi atau waktu lain yang direncanakan sehingga anak anak dipersiapkan lebih khusus untuk memahami imannya sesuai dengan taraf pengetahuan dan daya tangkapnya.
2.4.2.      Membagi tugas bagi para pendamping iman Anak untuk berbagi tugas mendampingi anak anak.
2.4.3.      Mengikuti pembinaan atau rapat yang diselenggarakan oleh Kevikepan ataupun oleh tim kerja katekese untuk peningkatan mutu dan ketrampilan pendampingan.
2.4.4.      Memberikan pelajaran agama untuk persiapan Baptis anak dan komuni pertama (kerjasama dengan Katekese.
2.4.5.      Bekerjasama dengan tim kerja lainnya atau Panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan pesta iman bagi anak anak.pada hari-hari raya.

2.5.TK. PENDAMPINGAN IMAN REMAJA     
2.5.1.      Menyelenggarakan acara pendampingan iman remaja pada waktu yang direncanakan  sehingga para remaja dipersiapkan lebih khusus untuk memahami imannya sesuai dengan taraf pengetahuan dan daya tangkapnya hingga dihantar pada kedewasaan iman.
2.5.2.      Membagi tugas bagi para pendamping iman remaja untuk berbagi tugas untuk mendampingi para remaja dalam kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan.
2.5.3.      Mengikuti pembinaan atau rapat yang diselenggarakan  oleh kevikepan region selatan ataupun tim kerja katekese untuk peninggalan mutu dan ketrampilan pendampingan.
2.5.4.      Bekerjasama dengan tim kerja katekese atau guru Agama memberikan pelajaran agama untuk persiapan Baptis dewasa dan krisma.
2.5.5.      Bekerjasama dengan tim kerja lainnya atau panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan kegiatan bersama pada hari besar.

2.6.TK. PROMOSI PANGGILAN
2.6.1.      Menyelenggarakan misa khusus pada minggu panggilan.
2.6.2.      Mengadakan promosi panggilan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait.
2.6.3.      Mengadakan pertemuan/rekoleksi orang tua terpanggil.
2.6.4.      Mengadakan gerakan untuk menantang kaum muda menentukan pilihan hidup khususnya dalam panggilan khusus sebagai imam, bruder dan suster.
2.6.5.      Mengadakan evaluasi dan menentukan langkah langkah konkret untuk tindak lanjut.

3.BIDANG PELAYANAN KEMASYARAKATAN
                       
3.1.TK. PSE
3.1.1.  Memikirkan dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan ekonomi warga gereja sebagai perwujudan iman yang hidup bekerjasama dengan tim kerja PSE lingkungan. 
3.1.2.   Mengembangkan sikap solidaritas di antara warga Gereja terutama bagi KLMT dengan mengelola 15% Kolekte dan amplop persembahan sesuai dengan focus pastoral yang berlaku atau dengan mencari sumber dana lain yang disetujui oleh Dewan Paroki.
3.1.3.    Menggiatkan aneka bentuk keterlibatan umat atau lembaga lain yang bisa menghimpun dana untuk kemudian didistribusikan sesuai dengan semangat dasar tim kerja PSE.
3.1.4.   Menjadi motor penggerak dan koordinator untuk pelaksanaan APP Paroki bekerjasama dengan Panitia Ad Hoc.
3.1.5.   Mengumpulkan mengelola dana APP dari lingkungan atau paguyuban untuk kemudian disetor kepada Keuskupan.
3.1.6.   Meneliti proposal dan mengatur pencairan dana penggunaan Dana APP yang ditinggal di Paroki untuk kepentingan warga masyarakat dan warga katolik sesuai dengan focus Pastoral Paroki dan semangat dasar APP.
3.1.7.   Bekerjasama dengan tim kerja lain mengadakan pertemuan pemandu APP lingkungan.
3.1.8.   Mempersiapkan celengan, amplop, kotak layatan dalam perayaan Jum’at Agung di gereja induk dan keperluan untuk pengumpulan dana APP dari lingkungan dan paguyuban dalam kerjasama dengan tim kerja lain atau panitia Ad Hoc.

3.2.TK. PENDAMPINGAN PETANI
3.2.1.    Menyusun , melaksanakan dan mengevaluasi program kerja Tim Kerja Pendamping Petani, serta melaporkannya kepada Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan.
3.2.2.    Mendampingi dan membina kelompok-kelompok usaha tani dan ternak di lingkungan dan lain-lain.
3.2.3.   Menggerakkan terbentuknya suatu jaringan antara berbagai kelompok tani untuk menanggapi berbagai issue dan permasalahan penting yang dihadapi para petani.
3.2.4.   Mengadakan berbagai gerakan penyadaran bertani yang kreatif dan cerdas dalam menanggapi dunia pasar.

3.3.TK. PENDAMPINGAN USAHA KECIL
3.3.1.      Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja Tim Kerja Pendampingan Usaha Kecil dan melaporkannya kepada Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan.
3.3.2.      Mendampingi dan membina kelompok-kelompok usaha kecil di lingkungan.
3.3.3.      Menggalakkan berbagai gerakan penyadaran jiwa wirausaha di kalangan Keluarga Muda dan OMK.
3.3.4.      Mengadakan kursus-kursus ketrampilan yang menunjang kehidupan ekonomi dan ketrampilan umat.

3.4.TK. KESEHATAN
3.4.1.      Menyelenggarakan pelayanan kesehatan pada hari Minggu dan Hari Raya atau pesta gerejani, bekerjasama dengan panitia Ad Hoc.
3.4.2.      Menyelenggarakan kegiatan Donor darah dan bakti sosial kesehatan bekerjasama dengan tim kerja lain atau Panitia Ad Hoc.
3.4.3.      Mengadakan pembinaan kesehatan bagi warga gereja bekerjasama dengan pengurus lingkungan.
3.4.4.      Membuat evaluasi atas berbagai kegiatan yang dilakukan dan melaporkannya pada Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan.

3.5.TK. PENDIDIKAN
3.5.1.      Bekerjasama dengan tim kerja lain serta donator untuk mengumpulkan beasiswa bagi siswa  yang membutuhkan.
3.5.2.      Membuat sosialisasi ke lingkungan mengenai keterlibatan umat bagi pengembangan sekolah-sekolah katolik di paroki ini.
3.5.3.      Mengadakan pertemuan rutin dan terprogram untuk kemajuan tim kerja Pendidikan.
3.5.4.      Membentuk dan menghidupkan jaringan kerjasama antara para guru katolik Sekolah Swasta Katolik dan  para guru katolik Sekolah Negeri di tingkat paroki khususnya dan di tingkat rayon Wonogiri Selatan.
3.5.5.      Mengupayakan jaringan kerjasama yang lebih luas dengan Dinas Pendidikan/Instansi Pemerintah/Swasta maupun lembaga lain atau Yayasan yang memungkinkan untuk pengembangan Pendidikan dan pewarisan nilai-nilai ke Katolikan bagi anak didik serta pengembangan profesionalitas guru.
3.5.6.      Mengadakan berbagai gerakan penyadaran mengenai peran sentral para guru katolik dalam pengembangan gereja lokal.

3.6.TK. Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK)
3.6.1.      Membangun komunikasi yang lebih dekat dan hidup dengan pemerintah dan instansi terkait yang berguna untuk peningkatan dan instansi terkait yang berguna untuk peningkatan kerukunan, dialog dan kerjasama dalam kehidupan sehari-hari.
3.6.2.      Menjadi motor penggerak untuk pembentukan dan pembinaan jaringan umat beriman, tanpa kehilangan identitas kekatolikan.
3.6.3.      Membangun komunikasi dan menjalin keakraban dengan tokoh-tokoh agama/kepercayaan lain.
3.6.4.      Mengadakan pertemuan rutin untuk koordinasi kerja dan evaluasi kegiatan.
3.6.5.      Bekerjasama dengan tim kerja lain atau Komisi HAK dari tingkat Kevikepan maupun Keuskupan sebagai sebuah jaringan.

3.7.TK. KARYA KERASULAN MASYARAKAT
3.7.1.      Menghadiri pertemuan yang diselenggarakan Kevikepan, Keuskupan, Nasioal atau lembaga lain yang berguna untuk mengembangkan karya kerasulan kemasyarakatan.
3.7.2.      Bekerjasama dengan lembaga atau paguyuban lain yang langsung menangani perhatian kepada warga masyarakat (sipil)
3.7.3.      Mengadakan pertemuan rutin untuk pembinaan dan kerjasama dengan tim kerja lain.
3.7.4.      Mengadakan pendalaman bahan atau penyuluhan kepada warga masyarakat sehingga  sadar akan hak-hak warga.
3.7.5.      Menyediakan wahana dan memfasilitasi umat agar memperoleh informasi penting yang berkaitan dengan perkembangan pendidikan, bisnis, ekonomi, politik dan hankam, terutama berhubungan dengan isu-isu yang sedang berkembang.

4. BIDANG PAGUYUBAN & TATA ORGANISASI

4.1. TK. OMK
4.1.1.    Mewadahi aneka kelompok paguyuban dan kiprah kaum muda guna mengekspresikan iman kepercayaan dan kebersamaan sebagai kaum muda.
4.1.2.    Menjadi wadah untuk berjejaring dan membina kerjasama di antara kaum muda sebagai tempat bertukar informasi dan pengalaman yang menunjang perkembangan iman.
4.1.3.    Menyelenggarakan rapat atau pertemuan koordinasi dan rapat rutin untuk menentukan kegiatan dan memantau pelaksanaan kegiatan.
4.1.4.   Menyelenggarakan acara dan kaderisasi bagi kaum muda sehingga lebih menjangkau banyak kaum muda di wilayah paroki yang begitu luas.

4.2. TK. Ibu-Ibu Paroki
4.2.1.   Mewadahi aneka kelompok paguyuban Ibu-Ibu guna menampakkan iman kristiani dan kebersamaan dalam menangani keluarga.
4.2.2.   Membina kerjasama dengan Jaringan Mitra Perempuan.
4.2.3.   Menyelenggarakan berbagai kegiatan pembekalan, penyadaran bagi para Ibu dalam membangun hidup keluarga secara katolik, berkoordinasi dengan Tim Kerja terkait.
4.2.4.   Menyelenggarakan pertemuan koordinasi dan rapat rutin untuk menentukan kegiatan dan memantau pelaksanaan kegiatan.
4.2.5.   Menyelenggarakan kaderisasi bagi Ibu-Ibu Muda supaya lebih menjangkau sampai ke tingkat lingkungan.
4.2.6.   Bekerjasama dengan Tim Kerja Terkait dan panitia Ad Hoc, bertanggungjawab untuk menopang Rumah Tangga Paroki dan Pastoran.

4.3.TK. Pendampingan Keluarga
4.3.1.   Membuat Buku Panduan Kursus Persiapan Perkawinan yang sesuai dengan perkembangan jaman dan sesuai dengan ajaran resmi Gereja Katolik
4.3.2.   Menyelenggarakan Kursus Persiapan Perkawinan secara periodik bagi calon pasangan pengantin.
4.3.3.    Menggalang pertemuan berkala dengan anggota tim kerja untuk rapat koordinasi dan pendalaman bahan pembelajaran Kursus Persiapan Perkawinan.
4.3.4.   Menggalang pertemuan pasutri se paroki dalam jenjang usia perkawinan tertentu untuk peningkatan kesetiaan pasutri.
4.3.5.   Bekerjasama dengan pengurus lingkungan dan Pastor Paroki untuk menyelenggarakan reksa pastoral dan pendampingan bagi keluarga-keluarga yang sedang bermasalah.
4.3.6.   Menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh Kevikepan dalam rangka menambah wawasan, meningkatkan mutu pendampingan.
4.3.7.   Menyelenggarakan kegiatan pendampingan keluarga, misalnya; rekoleksi keluarga, dll.
4.3.8.   Membentuk Tim Pendamping Keluarga Tingkat Lingkungan.

4.4.TK. Kesenian   
4.4.1.   Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program kerja serta melaporkannya
            kepada Ketua Bidang Paguyuban dan Tata Organisasi
4.4.2.      Bertanggungjawab terhadap perawatan dan pebaikan alat musik: organ, gamelan, dll.
4.4.3.      Bertanggungjawab terhadap penggantian dan pengadaan piranti alat musik gereja yang rusak.
4.4.4.      Bertanggungjawab menghidupkan team-team keseniang di lingkungan, bekerjasama dengan Tim Kerja Terkait.
                                   
4.5.TK. Perpustakaan         
4.5.1.    Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program kerja serta melaporkannya kepada Ketua Bidang Paguyuban dan Tata Organisasi.
4.5.2.    Membuat sistem peminjaman buku buku perpustakaan paroki yang baik.
4.5.3.    Bertanggungjawab atas pengadaan, pencatatan, penataan dan peminjaman buku buku perputakaan paroki.
4.5.4.    Membuat inventarisasi buku buku perputakaan paroki.
4.5.5.    Bertanggungjawab atas kebersihan dan kerapian ruangan perpustakaan.
    


5.      BIDANG SARANA PRASARANA

5.1. TK. Rumah Tangga Pastoran
5.1.1.    Melayani kebutuhan rumah tangga Pastoran.
5.1.2.   Menjaga, menginventaris, memperbaiki perlengkapan rumah tangga pastoran yang rusak.
5.1.3.    Mengadakan perlengkapan rumah tangga pastoran sejauh diperlukan.
5.1.4.    Bekerjasama dengan panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan jamuan tamu pastoran.
5.1.5.    Mengadakan pertemuan berkala serta menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Bidang ataupun Tim Kerja lain untuk koordinasi.       

5.2. TK. Rumah Tangga Paroki
5.2.1.    Melayani kebutuhan rumah tangga paroki dan kepentingan rapat-rapat Dewan.
5.2.2.    Mengadakan pertemuan berkala serta menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh bidang ataupun tim kerja lain untuk koordinasi.
5.2.3.    Mempersiapkan konsumsi bagi tim kerja yang membutuhkan konsumsi.
5.2.4.    Menjaga, menginvetaris, memperbaiki perlengkapan rumah tangga paroki yang rusak.
5.2.5.    Mengadakan perlengkapan rumah tangga paroki sejauh diperlukan.
                       
5.3. TK. Pemeliharaan dan Pembangunan Gedung (Gereja, Pastoran, Kapel)
5.3.1.    Menyelenggarakan pemeliharaan dan pembangunan gedung mebelair, taman dan lingkungannya. Khususnya untuk pembangunan gedung baru, bekerja dengan panitia Ad Hoc.
5.3.2.    Memberikan supervisi serta ikut bertanggungjawab untuk rehab atau pembangunan Kapel atau tempat ibadat di gereja wilayah/lingkungan.
5.3.3.    Mengadakan pertemuan rutin untuk mengadakan evaluasi dan perencanaan program kerja atau mengkritisi proposal yang diajukan oleh tim kerja atau pengurus lingkungan/wilayah dalam kaitan dengan urusan bangunan.

5.4.TK. Keamanan
5.4.1.      Menyelenggarakan dan menjaga keaman Gereja dan Pastoran pada hari besar bekerjasama dengan panitia Ad Hoc.
5.4.2.      Bekerjasama dengan pengurus wilayah dan lingkungan menyelenggarakan dan menjaga keamanan Gerja dan Pastoran pada saat-saat dibutuhkan.
5.4.3.      Mengadakan, menyimpan dan memelihara peralatan keamanan.
                                               
5.5.TK.Sound System & Listrik
5.5.1.      Menyelenggarakan pemeliharaan rutin Listrik dan Sound system gereja.
5.5.2.      Bekerjasama dengan panitia Ad Hoc untuk mempersiapkan kebutuhan listrik dan Sound System pada hari-hari raya dan pesta khusus.
5.5.3.      Mengadakan, menyimpan, dan memelihara peralatan listrik dan sound system.
5.5.4.      Mengiventaris peralatan listrik dan sound system kemudian melaporkan ke Dewan Paroki Harian minimal satu tahun sekali.

5.6.T.K. Inventarisasi          
5.6.1.      Bertanggungjawab atas pelaksanaan inventarisasi seluruh harta benda Paroki, bekerjasama dengan Tim Kerja Terkait.
5.6.2.      Bertanggungjawab atas segala pencatatan hasil inventarisasi atas seluruh harta benda paroki dan mengarsipkannya secara baik dan teratur.
5.6.3.      Merencanakan , melaksanakan ,megevaluasi segala hal yang terkait dengan kegiatan inventarisasi harta benda paroki, serta melaporkannya kepada Ketua Bidang Sarana Prasarana.



6. BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN.

6.1. TK Data
6.1.1.   Bekerjasama dengan ketua Lingkungan melaksanakan pendataan umat.
6.1.2.   Melaksanakan penelitian mengenai situasi umat dalam hal-hal tertentu, koordinasi dengan Tim Kerja terkait.
6.1.3.   Mengolah dan membuat data statistik dari hasil penelitiannya dan          menyampaikannya kepada Dewan Harian.
6.1.4.   Membuat grafik menurut data statistik yang telah dibuat.
6.1.5.   Mengevaluasi hasil kerjanya.

6.2. TK Pengembangan Teritori
6.2.1.   Bekerjasama dengan Tim Kerja Data mengadakan penelitian kemungkinan pengembangan lingkungan, wilayah, dibentuknya stasi, atau pengembangan paroki.
6.2.2.   Membuat analisa dari hasil penelitiannya dan menyampaikannya kepada Dewan Harian.
6.2.3.   Mengusulkan langkah-langkah konkrit berdasarkan hasil penelitiannya demi pengembangan paroki.
6.2.4.   Mengevaluasi hasil kerjanya.

6.3. TK Sumber Daya
6.3.1.   Bekerjasama dengan Tim Kerja Data mengadakan penelitian mengenai sumber daya yang ada, baik di lingkungan, wilayah atau pun paroki.
6.3.2.   Membuat analisa dari hasil penelitiannya dan menyampaikannya kepada Dewan Paroki Harian.
6.3.3.   Mengusulkan langkah-langkah konkrit berdasarkan hasil penelitian untuk pemerataan sumber data yang ada.
6.3.4.   Mengevaluasi hasil kerjanya.

  
DEWAN HARIAN

1.      FX. Ribudiadi (PGPM)
2.      Al. Tri Adhi Sulistio (PGPM)
3.      Br. Yosep Anton Utmiyadi, FIC
4.      Th. Supriyanto (PGPM)
5.      Ch. Tarmini
6.      M.C.Slamet Santoso
7.      Y. Ngatno
8.      H. Dwiyanto
9.      V. Sujito
10.  P. Tamadi (PGPM)
11.  FX. Koko Tahwan Muswarno

KATEKIS

1.      Antonius Suprapto (Prodiakon)
2.      Pilipus Sukiyo
3.      Petrus Sunaryo
4.      MC. Slamet Santoso (Prodiakon)
5.      Y. Mulyanto (Prodiakon)
6.      Ch. Narni
7.      Ch. Sujiah
8.      As. Sudarmini
9.      Tc. Mariman
10.  FM. Tutik Widyastuti

0 Komentar