KETUA
|
: Y. Eka Heru Murcahyana, SJ (PGPM)
|
WAKIL
KETUA I
|
: Josephus Suma Hadiwinata, SJ
|
WAKIL
KETUA II
|
: M.C. Slamet Santoso (PGPM)
|
KETUA
BIDANG LITURGI & PERIBADATAN
|
: P. Widyatmoko
|
KETUA
BIDANG PEWARTAAN
|
: H. Dwiyanto
|
KETUA
BIDANG PELAYANAN KEMASYARAKATAN
|
: Th. Supriyanto
|
KETUA
BIDANG PAGUYUBAN DAN PERSAUDARAAN
|
: Y. Ngatno
|
KETUA
BIDANG RUMAH TANGGA
|
: P. Tamadi (PGPM)
|
KETUA BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
|
: H. Wardi
|
KOORDINATOR
KETUA2 WILAYAH/LINGKUNGAN
|
: FX. Ribudiadi; Br. Arnoldus Masdiharjo, FIC
|
SEKRETARIS
I
|
: Y. Totok Riswanto (PGPM)
|
SEKRETARIS
II
|
: Al. Tri Adhi Sulistio
|
BENDAHARA
I
|
: An. Hartini (PGPM)
|
BENDAHARA
II
|
: Y. Wiji Hastuti
|
BENDAHARA
III
|
: Ch. Tarmini
|
BIDANG LITURGI &
PERIBADATAN
1.
TK. Liturgi dan peribadatan
|
: P. Widyatmoko
|
2.
TK. Prodiakon
|
: Y. Mulyanto
|
3.
TK. Putra-Putri Altar
|
: B. Suparlan
|
4.
TK. Paduan Suara, Dirigen, Pemazmur
|
: B. Slamet
|
5.
TK. Lektor
|
: A. Yuven Santoso ; L. Eko Setyani
|
6.
TK. Pemusik
|
: A. Nanang Tenanto; St. Wakiman
|
7.
TK. Paramenta
dan Tata Altar
|
: H. Karino; Y. Sriyanti
|
BIDANG PEWARTAAN
1.
TK. Sakramen Inisiasi
|
: Ch. Sujiyah; Ch. Narni
|
2.
TK. Katekis
|
: P. Sukiyo; P. Sunaryo
|
3.
TK. Kerasulan Kitab Suci
|
: A. Suprapto
|
4.
TK. Pendampingan Iman Anak
|
: S. Sri Suyatmi; U. Sularmi
|
5.
TK. Pendampingan Iman Remaja
|
: As. Sudarmini; M. Yulianawati
|
6.
TK. Promosi Panggilan
|
: Bruderan FIC (Br. A. Kurniawan Romy S., FIC)
|
7.
TK. KOMSOS
|
: P. Henny Alit
|
8.
TK Pendampingan Iman Orang Muda (PIOM
|
: Ig. Dwi Febrianto
|
9.
TK Pendampingan Iman Umat
|
: Br. Ludgerus Haryono, FIC
|
BIDANG PELAYANAN KEMASYARAKATAN
1.
TK. PSE
|
: Y. Margo Cahyono; A. Agung Susilo; L. Yuanita Ekasari; FX. Wardoyo;
D. Suripto
|
2.
TK. Kesehatan
|
: Y. Suyatmi; M. L. Siti Sularsi
|
3.
TK. Pendidikan
|
: FX. Koko Tahwan Muswarno; Agnes Nur Oktaviany
|
4.
TK. Rukun Kematian/Pangruktilaya
|
: Y. Sulidjo; Ant. Harso
|
5.
TK. Hubungan Antar Keagamaan (HAK)
|
: S. Bambang Permadi; HY. Suwardi
|
6.
TK. Karya Kerasulan Kemasyarakatan
|
: Ig. Suratno; V. Hardi
|
BIDANG PAGUYUBAN & PERSAUDARAAN
1.
TK. Ibu-ibu Paroki
|
: Ch. Tukini; Ch. Setyowati; Th. Sularmi
|
2.
TK. Pendampingan Keluarga
|
: Al. Suroto; S. Turanto Wibowo
|
3.
TK. Kesenian
|
: F. Heru Purwanto; An. Windarto
|
BIDANG RUMAH TANGGA
1.
TK. Rumah Tangga Pastoran dan Gereja
|
: F.M. Tutik Widyastuti; Y. Tumini
|
2.
TK. Pemeliharaan dan Pembangunan Gedung,
Inventaris, Gamelan, Pengembangan Sarana dan Prasarana
|
: Y. Misdiyanto; P. Wakidi; Ig. Ruwando; A. Sudarno; Y. Maryadi
|
3.
TK. Sound System dan Listrik
|
: Ag. Mringsisari; Tjhang Ferry
|
4.
TK. Keamanan
|
: Ig. Paryatmo; Ag. Sarjono
|
BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
1.
TK. Pendaataan
|
: Antonius Danyk Windra Purwoko; Antonius Susilo
|
2.
TK. Sumber Daya dan Wilayah
|
: H. Wardi
|
KETUA
WILAYAH DAN LINGKUNGAN
PAROKI
ST. IGNATIUS DANAN PERIODE 2016-2019
KETUA WILAYAH
1. Danan :
D. Suripto
2. Ngampohan : Ag. Wirawan
3. Jepurun : Y. Suradi
4. Paranggupito : L. Sukatman
5. Pracimantoro : F.X. Sartono
KETUA LINGKUNGAN
1.
Danan :
Albertus Sriyono
2.
Dringo : L. Eko Setyani
3.
Jatiharjo :
An. Warno
4.
Ngampohan : Y.
Sunanto
5.
Pendem :
St. Wakiman
6.
Watuireng : Th.
Tukiadmoko
7.
Longsoran : Ag.
Wirawan
8.
Jepurun
Kidul : Ig. Katino
9.
Jepurun
Lor :
P. Purwanto
10. Selorejo :
B. Wahyuningsih
11. Platar :
An. Kardi
12. Jatisawit : Ag. Mringsisari
13. Paranggupito : Y. Widarto
14. Songbledeg : P.B. Tugiman
15. Pracimantoro : Ag. Sarjono
16. Sedayu :
M. Suratno
17. Wonoharjo : Y.B. Wagiyo
18. Tirtosworo : Y. Warsino
19. Gedongrejo : M. Tukijan
URAIAN TUGAS MASING-MASING TIM KERJA
1. BIDANG LITURGI &
PERIBADATAN
1.1.
TK. LITURGI DAN PERIBADATAN
1.1.1. Merencanakan liturgy
mingguan, bulanan dan hari-hari besar (bekerjasama dengan Panitia Ad Hoc).
1.1.2. Menyelenggarakan
Katekese Liturgi bagi tim kerja liturgi wilayah dan atau lingkungan serta bagi
umat Paroki melalui kegiatan liturgi yang direncanakan.
1.1.3. Bekerjasama dengan
Panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan perayaan liturgi hari besar dan perayaan
paroki.
1.1.4. Membuat jadwal petugas
tata tertib dan parkir pada Misa di gereja induk.
1.2.
TK. PRODIAKON
1.2.1. Merencanakan dan
melaksanakan program pembinaan sertan pendampingan prodiakon.
1.2.2. Menyusun jadwal dan
melaksanakan tugas mendampingi dan membantu imam di gereja induk.
1.2.3. Mengkoordinir
pelaksanaan ibadat-ibadat di lingkungan/ wilayah
1.2.4. Mengirim Komuni
kepada orang sakit dan atau usia lanjut/jompo.
1.2.5. Mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh
pengurus Prodiakon/Tim Liturgi Kevikepan atau oleh tim kerja liturgi Paroki
untuk peningkatan kwalitas.
1.2.6. Memantau dan
mengevaluasi pelaksanaan tugas Prodiakon serta menentukan tindak lanjutnya.
1.2.7. Melaporkan seluruh
pelaksanaan kegiatan kepada koordinator Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.3.
TK. PUTRA-PUTRI ALTAR
1.3.1. Menyusun program pembinaan dan
pendampingan Putra-Putri Altar.
1.3.2. Mendata dan mencatat jumlah anggota Putra-Putri Altar.
1.3.3. Merencanakan dan melaksanakan rekrutmen calon Putra dan Putri
Altar.
1.3.4. Menyusun jadwal petugas Putra-Putri Altar dengan
berkoordinasi dengan tim kerja lain.
1.3.5. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan dan
pendampingan, serta pelaksanaan tugas Putra-Putri Altar.
1.3.6. Melaporkan semua hal dan kegiatan kepada koordinator. Bidang
Liturgi dan Peribadatan.
1.3.7. Menghadiri pertemuan/pembinaan yang diselenggarakan oleh
Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.4.
TK. PADUAN SUARA, DIRIGEN, PEMAZMUR
1.4.1. Menyusun dan
melaksanakan serta mengevaluasi program untuk menumbuhkembangkan Paduan Suara
di lingkungan/wilayah/paroki, begitu pula untuk melahirkan para kader dirigen dan
pemazmur yang baru.
1.4.2. Merencanakan dan melaksanakan program pembinaan dan pelatihan untuk dirigen dan pemazmur,
berkoordinasi dengan Tim Kerja. Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.4.3. Meyusun jadwal petugas Koor, Dirigen, dan Pemazmur pada
pelayanan ibadat serta liturgy mingguan dan hari besardi Paroki, serta membantu
pemilihan lagu lagu yang akan digunakan untuk perayaan perayaan liturgy.
1.4.4. Memantau pelaksanaan tugas Paduan Suara, Dirigen, dan
Pemazmur, serta menentukan tindak lanjutnya.
1.4.5. Berkoordinasi dengan Tim
Kerja Musik Liturgi dan Tim Kerja lain yang terkait, melaksanakan
inkulturasi dalam perayaan liturgi.
1.4.6. Mengevaluasi dan melaporkan semua kegiatan dalam Tim Kerja
ini kepada Koordinator. Bidang Liturgi dan Peribadatan.
1.4.7. Menghadiri pertemuan serta pembinaan yang diselenggarakan
oleh Bidang Liturgi dan peribadatan.
1.5.
TK. LEKTOR
1.5.1. Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi
program pembinaan dan pendampingan lector, serta melaporkan kepada Koordinator
Bidang Liturgi.
1.5.2. Mendata dan mencatat anggota Lektor yang bertugas di gereja
induk paroki.
1.5.3. Merencanakan dan melaksanakan rekrutmen calon Lektor.
1.5.4. Membagi tugas untuk lektor mingguan dan hari hari raya
(khususnya untuk gereja induk) bekerjasama dengan Panitia Ad Hoc.
1.5.5. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas lector, serta
merencanakan tindak lanjutnya.
1.5.6. Menghadiri pertemuan/pembinaan yang diselenggarakan oleh
Bidang Liturgi dan peribadatan.
1.6.
TK. MUSIK LITURGI (KERAWITAN, ORGAN, TERBANGAN)
1.6.1. Mengupayakan berbagai
macam terobosan untuk menyuburkan terjadinya inkulkurasi dalam liturgi di tingkat
paroki secara keseluruhan ( berkoordinasi dengan Tim Kerja terkait).
1.6.2. Menyusun agenda
pemakaian jenis musik dalam liturgi dengan segala kreatifitasnya (Karawitan,
Musik Keroncong, Muskik Pop, Terbangan, Taize, dll)
1.6.3. Bertanggungjawab atas
terbangunnya suatu gerakan pembinaan dan kaderisasi bagi para pangrawit, dan
organis baru di tingkat paroki.
1.6.4. Mengatur jadwal tugas
Karawitan, Organis, dan Terbangan untuk mengiringi Misa Sabtu dan Minggu di
gereja Danan, dan juga di hari hari besar (kordinasi dengan panitia Ad Hoc).
1.6.5. Berkerjasama dengan
Tim Kerja terkait mengadakan kegiatan penyadaran inkulturasi bagi umat dan juga
pelatihan pelatihan organis.
1.7.
TK. PARAMENTA DAN TATA ALTAR
1.7.1. Bertanggungjawab untuk
tersedianya dan pemeliharaan inventaris/perlengkapan ibadat dan buku buku yang
memadai, juga dekorasi yang membantu penghayatan perayaan liturgi atau ibadat
lainnya.
1.7.2. Membuat jadwal tugas
untuk dekorasi mingguan dan hari hari raya dengan koordinasi dengan Panitia Ad
Hoc.
1.7.3. Mengadakan pembinaan
bagi para petugas lingkungan/wilayah dalam memelihara dan menyediakan ibadat
lingkungan atau gereja wilayah. .
1.74. Bertanggungjawab atas tersedianya
hosti-anggur, lilin, dan kebutuhan liturgi yang lain di paroki..
1.7.5. Bekerjasama dengan tim
kerja liturgi atau yang lainnya untuk menyelenggarakan perayaan liturgi,
mingguan dan hari besar.
1.7.6. Mengadakan pertemuan
serta pembinaan yang diselenggarakan oleh Bidang Liturgi dan Peribadatan.
2. BIDANG
PEWARTAAN :
2.1.TK. SAKRAMEN INISIASI :
2.1.1.
Bertanggungjwab atas
pelaksanaan upacara Sakramen inisiasi, yiatu: Baptis, Komuni Pertama, dan
Krisma.
2.1.2.
Bersama Tim Kerja terkait dalam
bidang pewartaan membuat jadawal upacara Baptis Bayi, Baptis Dewasa, Komuni
Pertama, dan Krisma.
2.1.3.
Membuat data calon penerima
Sakramen Baptis, Komuni Pertama, dan Krisma
(koordinasi dengan Tim Kerja yang terkait)
2.1.4.
Mengkoordinasi persiapan
Baptisan, penerimaan Komunika Pertama dan Krisma.
2.1.5.
Membentuk dan mendampingi
panitia penerimaan Komuni Pertama.
2.1.6.
Menghadiri pertemuan dan
pembinaan dengan Bidang Pewartaan.
2.2.TK. KATEKIS
2.2.1.
Mengadakan pertemuan untuk
koordinasi kerja di antara para guru agama dan katekis lingkungan.
2.2.2.
Menyelenggarakan pendaftaran
dan pelaksanaan pendampingan, persiapan dan penerimaan Sakramen Baptis (secara
bertahap), Komuni Pertama serta Sakramen Krisma.
2.2.3.
Menyelenggarakan pendampingan
Mistagogi bagi baptisan baru.
2.2.4.
Menyelenggarakan pendampingan
bagi pemandu adven dan prapaskah serta kegiatan lainnya yang diperlukan.
2.2.5.
Menyelenggarakan pertemuan
rutin para katekis dan guru agama se Paroki.
2.2.6.
Mengikuti pembinaan atau rapat
yang diselenggarakan oleh kevikepan/region selatan untuk peningkatan mutu dan
ketrampilan pendampingan.
2.2.7.
Mengadakan pertemuan koordinatif
bagi seluruh tim kerja Katekese dengan Ketua Bidang Pewartaan.
2.3.TK. KERASULAN KITAB SUCI
2.3.1.
Menyelenggarakan kursus atau
pendalaman Kitab Suci bagi umat dan penggerak lingkungan secara berkala
sehingga pemahaman umat tentang Kitab Suci semakin meningkat.
2.3.2.
Menyelenggarakan aneka kegiatan
selama Bulan Kitab Suci Nasional (pamerah buku rohani, sarasehan, dan dialog
tentang Kitab Suci)
2.3.3.
Mengadakan pertemuan rutin
untuk membahas program dan pelaksanaan kegiatan yang terencana.
2.3.4.
Menghadiri pertemuan (pelatihan
pemandu Bulan Kitab Suci Nasional) yang diadakan kevikepan.
2.3.5.
Menyelenggarakan pendampingan
kepada penggerak lingkungan maupun wilayah untuk tindak lanjut BKSN.
2.3.6.
Menghadiri pertemuan yang
diselenggarakan oleh tim kerja katekese untuk koordinasi kegiatan.
2.4.TK. PENDAMPINGAN IMAN ANAK
2.4.1.
Menyelenggarakan acara
pendampingan iman anak pada saat ada
Perayaan Ekaristi atau waktu lain yang direncanakan sehingga anak anak
dipersiapkan lebih khusus untuk memahami imannya sesuai dengan taraf
pengetahuan dan daya tangkapnya.
2.4.2.
Membagi tugas bagi para
pendamping iman Anak untuk berbagi tugas mendampingi anak anak.
2.4.3.
Mengikuti pembinaan atau rapat
yang diselenggarakan oleh Kevikepan ataupun oleh tim kerja katekese untuk
peningkatan mutu dan ketrampilan pendampingan.
2.4.4.
Memberikan pelajaran agama
untuk persiapan Baptis anak dan komuni pertama (kerjasama dengan Katekese.
2.4.5.
Bekerjasama dengan tim kerja
lainnya atau Panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan pesta iman bagi anak
anak.pada hari-hari raya.
2.5.TK. PENDAMPINGAN IMAN REMAJA
2.5.1.
Menyelenggarakan acara
pendampingan iman remaja pada waktu yang direncanakan sehingga para remaja dipersiapkan lebih
khusus untuk memahami imannya sesuai dengan taraf pengetahuan dan daya
tangkapnya hingga dihantar pada kedewasaan iman.
2.5.2.
Membagi tugas bagi para
pendamping iman remaja untuk berbagi tugas untuk mendampingi para remaja dalam
kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan.
2.5.3.
Mengikuti pembinaan atau rapat
yang diselenggarakan oleh kevikepan
region selatan ataupun tim kerja katekese untuk peninggalan mutu dan
ketrampilan pendampingan.
2.5.4.
Bekerjasama dengan tim kerja
katekese atau guru Agama memberikan pelajaran agama untuk persiapan Baptis
dewasa dan krisma.
2.5.5.
Bekerjasama dengan tim kerja
lainnya atau panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan kegiatan bersama pada hari
besar.
2.6.TK. PROMOSI PANGGILAN
2.6.1.
Menyelenggarakan misa khusus
pada minggu panggilan.
2.6.2.
Mengadakan promosi panggilan
bekerjasama dengan semua pihak yang terkait.
2.6.3.
Mengadakan pertemuan/rekoleksi
orang tua terpanggil.
2.6.4.
Mengadakan gerakan untuk
menantang kaum muda menentukan pilihan hidup khususnya dalam panggilan khusus
sebagai imam, bruder dan suster.
2.6.5.
Mengadakan evaluasi dan
menentukan langkah langkah konkret untuk tindak lanjut.
3.BIDANG
PELAYANAN KEMASYARAKATAN
3.1.TK.
PSE
3.1.1. Memikirkan dan mengupayakan peningkatan
kesejahteraan dan ekonomi warga gereja sebagai perwujudan iman yang hidup
bekerjasama dengan tim kerja PSE lingkungan.
3.1.2. Mengembangkan sikap solidaritas di
antara warga Gereja terutama bagi KLMT dengan mengelola 15% Kolekte dan amplop
persembahan sesuai dengan focus pastoral yang berlaku atau dengan mencari
sumber dana lain yang disetujui oleh Dewan Paroki.
3.1.3. Menggiatkan aneka bentuk keterlibatan umat
atau lembaga lain yang bisa menghimpun dana untuk kemudian didistribusikan
sesuai dengan semangat dasar tim kerja PSE.
3.1.4. Menjadi
motor penggerak dan koordinator untuk pelaksanaan APP Paroki bekerjasama dengan
Panitia Ad Hoc.
3.1.5.
Mengumpulkan mengelola dana APP dari lingkungan atau paguyuban untuk
kemudian disetor kepada Keuskupan.
3.1.6.
Meneliti proposal dan mengatur pencairan dana penggunaan Dana APP yang
ditinggal di Paroki untuk kepentingan warga masyarakat dan warga katolik sesuai
dengan focus Pastoral Paroki dan semangat dasar APP.
3.1.7.
Bekerjasama dengan tim kerja lain mengadakan pertemuan pemandu APP
lingkungan.
3.1.8.
Mempersiapkan celengan, amplop, kotak layatan dalam perayaan Jum’at
Agung di gereja induk dan keperluan untuk pengumpulan dana APP dari lingkungan
dan paguyuban dalam kerjasama dengan tim kerja lain atau panitia Ad Hoc.
3.2.TK.
PENDAMPINGAN PETANI
3.2.1. Menyusun
, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja Tim Kerja Pendamping Petani,
serta melaporkannya kepada Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan.
3.2.2.
Mendampingi dan membina kelompok-kelompok usaha tani dan ternak di
lingkungan dan lain-lain.
3.2.3.
Menggerakkan terbentuknya suatu jaringan antara berbagai kelompok tani
untuk menanggapi berbagai issue dan permasalahan penting yang dihadapi para
petani.
3.2.4. Mengadakan
berbagai gerakan penyadaran bertani yang kreatif dan cerdas dalam menanggapi
dunia pasar.
3.3.TK. PENDAMPINGAN USAHA
KECIL
3.3.1.
Menyusun, melaksanakan, dan
mengevaluasi program kerja Tim Kerja Pendampingan Usaha Kecil dan melaporkannya
kepada Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan.
3.3.2.
Mendampingi dan membina
kelompok-kelompok usaha kecil di lingkungan.
3.3.3.
Menggalakkan berbagai gerakan
penyadaran jiwa wirausaha di kalangan Keluarga Muda dan OMK.
3.3.4.
Mengadakan kursus-kursus
ketrampilan yang menunjang kehidupan ekonomi dan ketrampilan umat.
3.4.TK. KESEHATAN
3.4.1.
Menyelenggarakan pelayanan
kesehatan pada hari Minggu dan Hari Raya atau pesta gerejani, bekerjasama
dengan panitia Ad Hoc.
3.4.2.
Menyelenggarakan kegiatan Donor
darah dan bakti sosial kesehatan bekerjasama dengan tim kerja lain atau Panitia
Ad Hoc.
3.4.3.
Mengadakan pembinaan kesehatan
bagi warga gereja bekerjasama dengan pengurus lingkungan.
3.4.4.
Membuat evaluasi atas berbagai
kegiatan yang dilakukan dan melaporkannya pada Ketua Bidang Pelayanan
Kemasyarakatan.
3.5.TK. PENDIDIKAN
3.5.1.
Bekerjasama dengan tim kerja
lain serta donator untuk mengumpulkan beasiswa bagi siswa yang membutuhkan.
3.5.2.
Membuat sosialisasi ke
lingkungan mengenai keterlibatan umat bagi pengembangan sekolah-sekolah katolik
di paroki ini.
3.5.3.
Mengadakan pertemuan rutin dan
terprogram untuk kemajuan tim kerja Pendidikan.
3.5.4.
Membentuk dan menghidupkan
jaringan kerjasama antara para guru katolik Sekolah Swasta Katolik dan para guru katolik Sekolah Negeri di tingkat
paroki khususnya dan di tingkat rayon Wonogiri Selatan.
3.5.5.
Mengupayakan jaringan kerjasama
yang lebih luas dengan Dinas Pendidikan/Instansi Pemerintah/Swasta maupun
lembaga lain atau Yayasan yang memungkinkan untuk pengembangan Pendidikan dan pewarisan nilai-nilai ke Katolikan
bagi anak didik serta pengembangan profesionalitas guru.
3.5.6.
Mengadakan berbagai gerakan
penyadaran mengenai peran sentral para guru katolik dalam pengembangan gereja
lokal.
3.6.TK. Hubungan Antar Agama
dan Kepercayaan (HAK)
3.6.1.
Membangun komunikasi yang lebih
dekat dan hidup dengan pemerintah dan instansi terkait yang berguna untuk
peningkatan dan instansi terkait yang berguna untuk peningkatan kerukunan,
dialog dan kerjasama dalam kehidupan sehari-hari.
3.6.2.
Menjadi motor penggerak untuk
pembentukan dan pembinaan jaringan umat beriman, tanpa kehilangan identitas kekatolikan.
3.6.3.
Membangun komunikasi dan
menjalin keakraban dengan tokoh-tokoh agama/kepercayaan lain.
3.6.4.
Mengadakan pertemuan rutin
untuk koordinasi kerja dan evaluasi kegiatan.
3.6.5.
Bekerjasama dengan tim kerja
lain atau Komisi HAK dari tingkat Kevikepan maupun Keuskupan sebagai sebuah
jaringan.
3.7.TK. KARYA KERASULAN
MASYARAKAT
3.7.1.
Menghadiri pertemuan yang
diselenggarakan Kevikepan, Keuskupan, Nasioal atau lembaga lain yang berguna
untuk mengembangkan karya kerasulan kemasyarakatan.
3.7.2.
Bekerjasama dengan lembaga atau
paguyuban lain yang langsung menangani perhatian kepada warga masyarakat
(sipil)
3.7.3.
Mengadakan pertemuan rutin
untuk pembinaan dan kerjasama dengan tim kerja lain.
3.7.4.
Mengadakan pendalaman bahan
atau penyuluhan kepada warga masyarakat sehingga sadar akan hak-hak warga.
3.7.5.
Menyediakan wahana dan
memfasilitasi umat agar memperoleh informasi penting yang berkaitan dengan
perkembangan pendidikan, bisnis, ekonomi, politik dan hankam, terutama
berhubungan dengan isu-isu yang sedang berkembang.
4.
BIDANG PAGUYUBAN & TATA ORGANISASI
4.1. TK. OMK
4.1.1.
Mewadahi aneka kelompok paguyuban dan kiprah kaum muda guna
mengekspresikan iman kepercayaan dan kebersamaan sebagai kaum muda.
4.1.2.
Menjadi wadah untuk berjejaring dan membina kerjasama di antara kaum muda
sebagai tempat bertukar informasi dan pengalaman yang menunjang perkembangan
iman.
4.1.3.
Menyelenggarakan rapat atau pertemuan koordinasi dan rapat rutin untuk
menentukan kegiatan dan memantau pelaksanaan kegiatan.
4.1.4.
Menyelenggarakan acara dan kaderisasi bagi kaum muda sehingga lebih
menjangkau banyak kaum muda di wilayah paroki yang begitu luas.
4.2. TK.
Ibu-Ibu Paroki
4.2.1. Mewadahi
aneka kelompok paguyuban Ibu-Ibu guna menampakkan iman kristiani dan
kebersamaan dalam menangani keluarga.
4.2.2. Membina
kerjasama dengan Jaringan Mitra Perempuan.
4.2.3. Menyelenggarakan
berbagai kegiatan pembekalan, penyadaran bagi para Ibu dalam membangun hidup
keluarga secara katolik, berkoordinasi dengan Tim Kerja terkait.
4.2.4.
Menyelenggarakan pertemuan koordinasi dan rapat rutin untuk menentukan
kegiatan dan memantau pelaksanaan kegiatan.
4.2.5.
Menyelenggarakan kaderisasi bagi Ibu-Ibu Muda supaya lebih menjangkau
sampai ke tingkat lingkungan.
4.2.6.
Bekerjasama dengan Tim Kerja Terkait dan panitia Ad Hoc,
bertanggungjawab untuk menopang Rumah Tangga Paroki dan Pastoran.
4.3.TK. Pendampingan
Keluarga
4.3.1. Membuat
Buku Panduan Kursus Persiapan Perkawinan yang sesuai dengan perkembangan jaman
dan sesuai dengan ajaran resmi Gereja Katolik
4.3.2. Menyelenggarakan
Kursus Persiapan Perkawinan secara periodik bagi calon pasangan pengantin.
4.3.3.
Menggalang pertemuan berkala dengan anggota tim kerja untuk rapat
koordinasi dan pendalaman bahan pembelajaran Kursus Persiapan Perkawinan.
4.3.4.
Menggalang pertemuan pasutri se paroki dalam jenjang usia perkawinan
tertentu untuk peningkatan kesetiaan pasutri.
4.3.5.
Bekerjasama dengan pengurus lingkungan dan Pastor Paroki untuk
menyelenggarakan reksa pastoral dan pendampingan bagi keluarga-keluarga yang
sedang bermasalah.
4.3.6.
Menghadiri pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh Kevikepan dalam rangka
menambah wawasan, meningkatkan mutu pendampingan.
4.3.7. Menyelenggarakan
kegiatan pendampingan keluarga, misalnya; rekoleksi keluarga, dll.
4.3.8.
Membentuk Tim Pendamping Keluarga Tingkat Lingkungan.
4.4.TK. Kesenian
4.4.1. Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi
program kerja serta melaporkannya
kepada
Ketua Bidang Paguyuban dan Tata Organisasi
4.4.2.
Bertanggungjawab terhadap
perawatan dan pebaikan alat musik: organ, gamelan, dll.
4.4.3.
Bertanggungjawab terhadap
penggantian dan pengadaan piranti alat musik gereja yang rusak.
4.4.4.
Bertanggungjawab menghidupkan
team-team keseniang di lingkungan, bekerjasama dengan Tim Kerja Terkait.
4.5.TK. Perpustakaan
4.5.1. Menyusun,
melaksanakan, mengevaluasi program kerja serta melaporkannya kepada Ketua
Bidang Paguyuban dan Tata Organisasi.
4.5.2. Membuat sistem peminjaman buku buku
perpustakaan paroki yang baik.
4.5.3.
Bertanggungjawab atas pengadaan, pencatatan, penataan dan peminjaman
buku buku perputakaan paroki.
4.5.4. Membuat inventarisasi buku buku
perputakaan paroki.
4.5.5. Bertanggungjawab atas kebersihan dan
kerapian ruangan perpustakaan.
5. BIDANG SARANA PRASARANA
5.1.
TK. Rumah Tangga Pastoran
5.1.1. Melayani kebutuhan rumah tangga Pastoran.
5.1.2. Menjaga,
menginventaris, memperbaiki perlengkapan rumah tangga pastoran yang rusak.
5.1.3.
Mengadakan perlengkapan rumah tangga pastoran sejauh diperlukan.
5.1.4.
Bekerjasama dengan panitia Ad Hoc untuk menyelenggarakan jamuan tamu
pastoran.
5.1.5.
Mengadakan pertemuan berkala serta menghadiri rapat yang diselenggarakan
oleh Bidang ataupun Tim Kerja lain untuk koordinasi.
5.2.
TK. Rumah Tangga Paroki
5.2.1. Melayani kebutuhan rumah
tangga paroki dan kepentingan rapat-rapat Dewan.
5.2.2. Mengadakan
pertemuan berkala serta menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh bidang
ataupun tim kerja lain untuk koordinasi.
5.2.3. Mempersiapkan konsumsi
bagi tim kerja yang membutuhkan konsumsi.
5.2.4.
Menjaga, menginvetaris, memperbaiki perlengkapan rumah tangga paroki
yang rusak.
5.2.5.
Mengadakan perlengkapan rumah tangga paroki sejauh diperlukan.
5.3.
TK. Pemeliharaan dan Pembangunan Gedung (Gereja, Pastoran, Kapel)
5.3.1. Menyelenggarakan
pemeliharaan dan pembangunan gedung mebelair, taman dan lingkungannya.
Khususnya untuk pembangunan gedung baru, bekerja dengan panitia Ad Hoc.
5.3.2. Memberikan
supervisi serta ikut bertanggungjawab untuk rehab atau pembangunan Kapel atau
tempat ibadat di gereja wilayah/lingkungan.
5.3.3. Mengadakan
pertemuan rutin untuk mengadakan evaluasi dan perencanaan program kerja atau
mengkritisi proposal yang diajukan oleh tim kerja atau pengurus
lingkungan/wilayah dalam kaitan dengan urusan bangunan.
5.4.TK. Keamanan
5.4.1.
Menyelenggarakan dan menjaga
keaman Gereja dan Pastoran pada hari besar bekerjasama dengan panitia Ad Hoc.
5.4.2.
Bekerjasama dengan pengurus
wilayah dan lingkungan menyelenggarakan dan menjaga keamanan Gerja dan Pastoran
pada saat-saat dibutuhkan.
5.4.3.
Mengadakan, menyimpan dan
memelihara peralatan keamanan.
5.5.TK.Sound System & Listrik
5.5.1.
Menyelenggarakan pemeliharaan
rutin Listrik dan Sound system gereja.
5.5.2.
Bekerjasama dengan panitia Ad
Hoc untuk mempersiapkan kebutuhan listrik dan Sound System pada hari-hari raya
dan pesta khusus.
5.5.3.
Mengadakan, menyimpan, dan
memelihara peralatan listrik dan sound system.
5.5.4.
Mengiventaris peralatan listrik
dan sound system kemudian melaporkan ke Dewan Paroki Harian minimal satu tahun
sekali.
5.6.T.K. Inventarisasi
5.6.1.
Bertanggungjawab atas
pelaksanaan inventarisasi seluruh harta benda Paroki, bekerjasama dengan Tim
Kerja Terkait.
5.6.2.
Bertanggungjawab atas segala
pencatatan hasil inventarisasi atas seluruh harta benda paroki dan
mengarsipkannya secara baik dan teratur.
5.6.3.
Merencanakan , melaksanakan
,megevaluasi segala hal yang terkait dengan kegiatan inventarisasi harta benda
paroki, serta melaporkannya kepada Ketua Bidang Sarana Prasarana.
6. BIDANG PENELITIAN DAN
PENGEMBANGAN.
6.1.
TK Data
6.1.1.
Bekerjasama dengan ketua Lingkungan melaksanakan pendataan umat.
6.1.2.
Melaksanakan penelitian mengenai situasi umat dalam hal-hal tertentu,
koordinasi dengan Tim Kerja terkait.
6.1.3.
Mengolah dan membuat data statistik dari hasil penelitiannya dan menyampaikannya kepada Dewan Harian.
6.1.4. Membuat
grafik menurut data statistik yang telah dibuat.
6.1.5.
Mengevaluasi hasil kerjanya.
6.2.
TK Pengembangan Teritori
6.2.1. Bekerjasama
dengan Tim Kerja Data mengadakan penelitian kemungkinan pengembangan
lingkungan, wilayah, dibentuknya stasi, atau pengembangan paroki.
6.2.2. Membuat analisa
dari hasil penelitiannya dan menyampaikannya kepada Dewan Harian.
6.2.3.
Mengusulkan langkah-langkah konkrit berdasarkan hasil penelitiannya demi
pengembangan paroki.
6.2.4.
Mengevaluasi hasil kerjanya.
6.3.
TK Sumber Daya
6.3.1. Bekerjasama
dengan Tim Kerja Data mengadakan penelitian mengenai sumber daya yang ada, baik
di lingkungan, wilayah atau pun paroki.
6.3.2. Membuat analisa
dari hasil penelitiannya dan menyampaikannya kepada Dewan Paroki Harian.
6.3.3. Mengusulkan
langkah-langkah konkrit berdasarkan hasil penelitian untuk pemerataan sumber
data yang ada.
6.3.4.
Mengevaluasi hasil kerjanya.
DEWAN HARIAN
1.
FX. Ribudiadi (PGPM)
2.
Al. Tri Adhi Sulistio (PGPM)
3.
Br. Yosep Anton Utmiyadi, FIC
4.
Th. Supriyanto (PGPM)
5.
Ch. Tarmini
6.
M.C.Slamet Santoso
7.
Y. Ngatno
8.
H. Dwiyanto
9.
V. Sujito
10.
P. Tamadi (PGPM)
11.
FX. Koko Tahwan Muswarno
KATEKIS
1. Antonius Suprapto (Prodiakon)
2. Pilipus Sukiyo
3. Petrus Sunaryo
4. MC. Slamet Santoso (Prodiakon)
5. Y. Mulyanto (Prodiakon)
6. Ch. Narni
7. Ch. Sujiah
8. As. Sudarmini
9. Tc. Mariman
10. FM. Tutik Widyastuti
0 Komentar